Minggu, 21 Agustus 2016

Farmakope

FARMAKOPE

Apa yang dimaksud dengan Farmakope ? ? Farmakope merupakan buku resmi suatu negara yang ditetapkan hukum dan dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan,  memuat standarisasi obat - obat penting serta persyaratan akan identitas, kadar kemuarnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta metode analisis kualitatif dan kuantitatif sediaan farmasi. Farmakope yaitu istilah yang berasal dari bahasa Yunani Kuno, yang terdiri dari kata “ pharmakon ” yang berarti “ obat ” dan “ poiein ” yang berarti “ membuat ”.

Siapa yang menulis buku Farmakope ? ? Sejumlah buku farmakope awalnya ditulias oleh dokter Persia. Sebuah buku lima jilid awalnya ditulis dalam bahasa Yunani oleh Pedanius Dioscorides. Yang terakhir dianggap prekursor untuk semua buku farmakope modern. Termasuk The Canon Medicine Avicenna pada tahun 1025. Dan bekerja dengan Ibnu Zuhr ( Avenzoar ) pada abad ke – 12 ( dan dicetak pada tahun 1491. Dan Ibnu Baytar pada abad ke – 14. Shen – nung pen Cao ching ( Divine Petani ini Materia Medica ) merupakan awal dikenalnya pharmacopia Cina. Yang menjelaskan tentang 365 obat – obatan yang berasal dari tanaman, hewan, dan mineral ; menurut legenda , ditulis oleh dewa Cina Shennong.

Kapan Farmakope diterbitkan ? ? Indonesia telah menerbitkan Farmakope Indonesia Edisi I pada tahun 1962. Pada Edisi ini terdiri dari 2 jilid ; jilid 1 memuat monografi zat – zat kimia dan pada jilid ke 2 memuat bahan – bahan galenika dan resep. Farmakope Indonesia Edisi I telah di revisi menjadi Farmakope Indonesia Edisi II yang mulai berlaku sejak 12 November 1972. Pada tahun 1979 terbit kembali Farmakope Indonesia Edisi III dan kemudian Farmakope Indonesia Edisi IV terbiat pada tahun 1995.
Sebagai pelengkap Farmakope Indonesia, telah diterbitkan pula sebuah buku persyaratan mutu obat resmi yang mencakup zat, bahan obat, dan sediaan farmasi yang banyak digunakan di Indonesia, akan tetapi tidak dimuat dalam Farmakope Indonesia. Buku ini diberi nama Ekstra Farmakope Indonesia 1974 dan telah diberlakukan sejak 1 Agustus 1974 sebagai buku persyaratan mutu obat resmi selain Farmakope Indonesia.
Untuk melengkapi kedua buku persyaratan mutu obat remsi ini , pada tahun 1996 telah diterbitkan pula sebuah buku dengan nama Formularium Indonesia , yang memuat komposisi dari sedian farmasi yang lazim dibutuhkan di rumah sakit dan apotek. Buku ini telah direvisi dan edisi kedua dari buku ini telah berlaku sejak 12 November 1978 dengan nama Formularium Nasional.

Mengapa harus ada Farmakope ? ? Farmakope adalah buku resmi suatu negara yang ditetapkan oleh hukum yang diterbitkan oleh Departemen Kesehatan. Farmakope adalah sebagai acuan apabila suatu industri yang akan membuat suatu obat harus sesuai dengan persyaratan – persyaratan yang ada di ketentuan umum Farmakope. Apa bila suatu obat atau produk tersebut tidak sesuai dengan persyaratan – persyaratan yang ada di Farmakope maka tidak akan diizinkan oleh BPOM untuk diedarkan atau dijual di pasaran dan sama saja dengan pelanggaran hukum. Maka dari itu apabila suatu industri yang akan memuat suatu obat harus sesuai dengan persyaratan – persyaratan di Farmakope seperti halnya ; identitas, kadar kemurnian, serta metode kualitatif dan kuantitatif sediaan obat.

Bagaimana kita mengetahui suatu obat yang telah dibuat oleh para ahli farmasi telah sesuai atau tidak dengan Farmakope ? ? Cara kita mengetahui suatu obat sudah sesuai atau tidak dengan Farmakope adalah dengan melihat ketentuan umum yang ada di dalam Farmakope tersebut. Seperti rumus kimia, bobot molekul, pemerian, kelarutannya, timbangan dan ukuran, dosis, dan lain – lain. Apabila semuanya sudah sesuai dengan ketentuan umum Farmakope dan sudah diuji oleh Badan POM. Maka suatu obat atau produk tersebut boleh diedarkan di pasaran.

Sumber :
Buku Dasar-Dasar Kefarmasian
Buku Farmakologi Jilid 1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar