Apa yang dimaksud dengan obat ??
Obat adalah substansi selain makanan, bahwa ketika dihirup, disuntikkan, merokok, mengkonsumsi, diserap melalui patch pada kulit atau dilarutkan di bawah lidah menyebabkan perubahan fisiologis dalam tubuh.
Siapa penemu obat pertama kali??
Menurut catatan arkeolog, buku pertama yang memuat bahan obat/ramuan obat ditulis pada tahun 2725 M dengan nama Sheng Nung. Dalam buku tersebut terdapat nama obat yaitu Chang Sang yang setelah diteliti, tak lain adalah tanaman Dichroa febrifuga, ramuan antipenyakit malaria. Selain itu, ada pula obat yang bernama Ma Huang yang dalam bahasa latin dikenal dengan Epheora sinica, sebagai bahan obat perangsang otak.
Kira-kira 1500 tahun SM, bangsa Mesir Kuno telah menemukan obat penuat jantung dari pohon Ebert papyrus. Pohon tersebut konon ditemukan oleh seorang ahli berkebangsaan Jerman, George Ebers.
Kira-kira 1500 tahun SM, bangsa Mesir Kuno telah menemukan obat penuat jantung dari pohon Ebert papyrus. Pohon tersebut konon ditemukan oleh seorang ahli berkebangsaan Jerman, George Ebers.
Bagaimana sejarah ditemukannya obat ??
Dalam bidang kedokteran, bioteknologi dan farmakologi, penemuan obat adalah proses dimana obat kandidat baru ditemukan. Secara historis, obat ditemukan melalui identifikasi bahan aktif dari obat tradisional atau dengan penemuan kebetulan. perpustakaan kimia kemudian molekul kecil, produk alam sintetis atau ekstrak disaring dalam sel utuh atau keseluruhan organisme untuk mengidentifikasi zat yang memiliki efek terapi yang diinginkan dalam proses yang dikenal sebagai farmakologi klasik. Sejak pengurutan genom manusia yang memungkinkan kloning cepat dan sintesis dalam jumlah besar protein dimurnikan, telah menjadi praktek umum untuk menggunakan penyaringan throughput tinggi dari senyawa perpustakaan besar terhadap target biologis terisolasi yang diduga menjadi memodifikasi penyakit dalam proses yang dikenal sebagai reverse farmakologi. Hits dari layar ini kemudian diuji dalam sel dan kemudian pada hewan untuk keberhasilan.
Kapan kita harus meminum obat ??
Pada dasarnya obat adalah racun, apa bila kita meminum obat terlalu sering yang sebenarnya tidak perlu, dapat mengakibatkan over dosis atau kematian. Minumlah obat apabila dirasa perlu, atau apa bila kita sakit. Seseorang dikatakan sakit apabila, produktivitas seseorang terganggu atau, aktivitas seseorang terganggu karena sakit. Maka pada saat itulah kita harus meminum obat, karena untuk membantu meredakan sakit kita dan bisa melakukan aktivitas seperti biasa.
Bagaimana cara kerja obat ??
Jika obat bentuk oral, masuk ke saluran cerna dan hancur. Setelah sediaan obat hancur, zat aktif (zat yang dapat memberikan efek yang diharapkan) akan keluar kemudian larut di dalam saluran pencernaan.Lalu diabsorpsi/diserap melalui dinding usus dan memasuki pembuluh darah
Perlu diketahui, semua bentuk sediaan obat mengalami tahap absorpsi kecuali obat yang digunakan secara intravena karena obat disuntikkan langsung ke pembuluh darah sehingga obat sudah langsung berada di pembuluh darah. Oleh karena itu, efek yang diberikan oleh obat intravena lebih cepat muncul karena tidak perlu melalui tahap absorpsi.
Setelah tadi berada di pembuluh darah, obat akan disebarkan ke seluruh tubuh bersama-sama dengan aliran darah. Obat dapat keluar dari pembuluh darah dan memasuki organ-organ tubuh. Tahap inil biasa disebut dengan tahap distribusi, maksudnya obat sudah dapat mencapai tempat kerja dan memberikan efek yang diharapkan.
Tahap terakhir yang dialami oleh obat adalah tahap ekskresi yaitu obat akan dikeluarkan dari dalam tubuh dengan berbagai cara, antara lain melalui ginjal (air seni), saluran cerna (faeces), kulit (keringat), pernapasan (udara), mata (air mata), atau kelenjar payudara (air susu). Sebagian besar obat dikeluarkan melalui ginjal.
Perlu diketahui, semua bentuk sediaan obat mengalami tahap absorpsi kecuali obat yang digunakan secara intravena karena obat disuntikkan langsung ke pembuluh darah sehingga obat sudah langsung berada di pembuluh darah. Oleh karena itu, efek yang diberikan oleh obat intravena lebih cepat muncul karena tidak perlu melalui tahap absorpsi.
Setelah tadi berada di pembuluh darah, obat akan disebarkan ke seluruh tubuh bersama-sama dengan aliran darah. Obat dapat keluar dari pembuluh darah dan memasuki organ-organ tubuh. Tahap inil biasa disebut dengan tahap distribusi, maksudnya obat sudah dapat mencapai tempat kerja dan memberikan efek yang diharapkan.
Tahap terakhir yang dialami oleh obat adalah tahap ekskresi yaitu obat akan dikeluarkan dari dalam tubuh dengan berbagai cara, antara lain melalui ginjal (air seni), saluran cerna (faeces), kulit (keringat), pernapasan (udara), mata (air mata), atau kelenjar payudara (air susu). Sebagian besar obat dikeluarkan melalui ginjal.
Apa itu Regulasi Obat ??
Regulasi obat di Indonesia mengatur beredarnya obat dalam 5 kelompok, yaitu :
1. Obat Bebas
Obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
Contoh : Parasetamol
Tanda khusus pada kemasan atau etiket,
1. Obat Bebas Terbatas
Obat yang sebenarnya termasuk obat keras, tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, disertai dengan peringatan.
Contoh: CTM
Tanda khusus pada kemasan atau etiket,
1. Obat Keras dan Psikotropika
Obat keras adalah Obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.
Contoh: Asam Mefenamat
Obat psikotropika adalah obat keras, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pda aktivitas mental dan prilaku.
Contoh : Diazepam, Phenobarbital
Tanda pada kemasan atau etiket,
1. Obat Narkotika
Obat yang bersal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Morfin, Petidin
1. Obat Tradisional ditandai dengan 3 kategori:
a. Jamu, herbal dalam bentuk simplisia
b. Obat Herbal Standar,memiliki bahan baku dengan standar tertentu
c. Fitofarmaka, herbal standar yang sudah mengalami uji klinik
Mengapa bentuk sediaan obat berbeda-beda ??
Semua bentuk obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri. Ada zat yang tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul. Ada obat yang dimaksudkan larut di usus bukan di lambung sehingga bentuknya harus disesuaikan untuk mencapai tujuannya.
Apa macam-macam bentuk sediaan obat ??
1. Serbuk
Campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan. Serbuk dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a) Pulveres
Merupakan serbuk terbagi yang biasa diberikan dalam suatu resep racikan. Yang dikemas dalam beberapa bungkus kertas perkamen, sesuai dengan jumlah yang tertulis pada resep.
a) Pulvis
Merupakan serbuk tidak terbagi yang biasanya dimaksudkan untuk pemakain luar dengan cara ditaburkan.
Kriteria dari serbuk tabur (pemberian tropikal) ini antara lain;
· Aman, tidak iritatif, tidak alergenik, tidak komedogenik/aknegenik
· Homogen
· Kering
· Halus (harus dapat melewati ayakan dengan derajat halus 100 mesh)
· Kering(tidak lembab atau tidak basah)
· Melekat pada kulit dengan baik
2. Kapsul
Merupakan sediaan obat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut, yang digunakan untuk pemakain oral.
Keuntungan atau tujuan sediaan dalam kapsul, yaitu:
a. Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
b. Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
c. Bentuk dan warna cangkang yang bervariasi
d. Ditunjukan untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis
e. Mudah ditelan
1. Tablet
Merupakan sediaan padat kompak yang dapat dibuat secara kempa atau cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler, kedua permukaan rata atau cembung, mengandung satu satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
Macam- macam tablet :
a. Tamblet kempa : paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaanya tergantung desain cetakan.
b. Tablet cetak: dibuat dengan cara menekan massa serbuk lembab dengan tekanan rendah ke dalam lubang cetakan.
c. Tablet kompresi ganda: tablet kompresi berlapis, dalam pembuatannya memerlukan lebih dari satu kali tekanan. Contohnya DECOLGEN
d. Tablet triturat: merupakan tablet cetak tau kempa berbentuk kecil, umumnya silindris, digunakan untuk memberikan jumlah terukur yang tepat untuk peracikan obat.
e. Tablet hipodermik: merupakan tablet cetak yang dibuat dari bahan yang mudah melarut atau melarut sempurna dalam air.
f. Tablet sublingual : digunakan dengan cara meletakan tablet di bawah lidah sehingga zat aktif diserap secara langsung melalui mukosa mulut untuk mendapatkan efek yang cepat (tidak lewat hati)
g. Tablet bukal : digunakan dengan cara meletakan tablet diantara pipi dan gusi, juga dengan tujuan memperoleh efek yang cepat.
h. Tablet effervescent : dibuat dengan cara dikempa; mengandung campuran asam dan natrium bikarbonat, yang jiak dilarutkan dalam air akan menghasilkan karbonn dioksida. Tablet dilarutkan dalam air sebelum pemberian. Harus disimpan dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab, dan pada etiket tertera “tidak untuk langsung ditelan”
i. Tablet kunyah: dimaksudkan untuk dikunyah, memberikan residu dengan rasa enak dalam rongga mulut, mudah ditelan dan tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak.
j. Tablet salut gula: tablet salut paling umum yang digunakan dengan menggunakan gula dari sespensi dalam air sebagai pelarutnya. Tujuan penyalutan ini adalah untuk menlindungi zat aktif dari udara, kelembapan atau cahaya, menutupi rasa bau dan bau yang tidak enak, serta mengatur tempat pelepasan obat dalam saluran cerna. Contoh: PAHEZON, ARCALION
k. Tablet salut selaput : tablet dengan penyalut berasal dari zat yang larut atau terdispensi dalam air. Penguapan pelarut akan meninggalkan lapisan tipis yang melekat pada tablet. Contoh : FITOGEN
l. Tablet salut-enterik: salut ini disalut dengan bahan penyalut enterik yang bertujuan untuk membuat obat tidak rusak karena cairan lambung, tetapi hancur di usus. Contoh: VOTAREN, ENZYMPORT
m. Tablet lepas-lambat: dibuat sedemikian hingga zat aktif akan tersedia selama jangka waktu tertentu setelah obat diberikan
1. Pil
Merupakan sediaan solid yang berbentuk bualat denagn berat sekitar 100-500 mg. Yang mengandung satu atau lebih zat aktif, sediaan bulat padat dengan massa<100 500="" boli.="" dari="" dengan="" dikeal="" dikenal="" glanul="" istilah="" lebih="" mg="" o:p="" sedangkan="" yang="">100>
2. Unguenta atau salep
Sediaan setengah padat ditunjuk untuk pemakain topikal pada kulit atau selaput lendir. Bahan obat harus latut atau terdispensi homogen dalam dasar salep yang cocok. Berdasarkan pembawanya dasar salep dikelompokan dalam 4 kelompok:
a. Dasar salep hidrokarbon, dasar salep berlemak yang dimaksud untuk memperpanjang kontak bahan obat dengan kulit, tidak mengering,dan tidak tampak berubah dalam waktu lama.
b. Dasar salep serap, terdapat dalam bentuk dasar salep emulsi minyak dalam air atau air dalam minyak yang dapat bercampur dengan sejumlah larutan air tambahan.
c. Dasar salep yang dapat dicuci dengan air, dasar salepnya adalah emulsi minyak dalam air yang lebih sering disebut salep hidrofilik atau disebut juga krim.
d. Dasar salep larut dalam air, disebut juga “dasar salep tak berlemak” dan terdiri dari bahan-bahan larut air dan umumnya disebut “gel”
1. Emulsi
Sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispensi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
2. Ekstrak
Merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi za aktif dari simplisia nabati atau hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemiakian rupa hingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.
3. Guttae atau obat tetes
Merupakan sediaan dalam bentuk cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk pemakaian dalam atau luar tubuh,digunakan dengan cara menggunakan penetas yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetas baku. Dapat berupa ; Guttae Oris ( tetes mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), dan Guttae Ophthalmicae (tetes mata).
1. Imunoserum
Sediaan yang mengandung imunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan sehat dengan pemurnian.
2. Implan
Sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi,dimasukan untuk ditanam di dalam tubuh dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.
3. Infus
Sediaan cair yang dibuat dengan mengekresi simplisia nabati dengan air pada suhu 90oC selama 15 menit.
\
4. Inhalasi
Sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran napas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
5. Injeksi
Sediaan steril untuk kegunaan parental, yaitu dibawah atau menembus kulit atau sekapt lendir.
6. Irigasi
Larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh. Pemakaian secara tropika dan tidak boleh digunakan secara parenteral. Dalam etiket diberi tanda “sediaan ini tidak dapat digunakan untuk injeksi”
1. Sediaan obat mata
a. Salep mata, salep steril yang digunakan pada mata.
b. Larutan obat mata, larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sedian yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
2. Plester
Merupakan bahan yang digunakan untuk pemakain luar, terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
Sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut.
a. Larutan oral adalah sediaan cair yang dibuat untuk pemberian oral.
· Sirup, larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi.
\
· Eliksir,larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
b. Larutan topikal adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topikal pada kulit atau mukosa mulut. Lotio digunakan sebagai istilah untuk larutan yang digunakan secara topikal.
c. Larutan otik adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga bagian luar.
d. Larutan oftalmik adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.
e. Spirit adalah larutan mengandung etanol atau hidroalkohol dan zat mudah menguap, umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
f. Tinktur adalah larutan mengandung etanol atau hidroalkohol dibuat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia.
2. Supositoria
Sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau utera. Umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Didesain untuk:
a. Terapi dengan efek lokal pada bagian rektal (contoh: hemoroid) atau vagial (contoh: kandidiasis)
b. Terapi denganefek sistemik ( supositoria rektal) sebagai alternatif pengobatan melalui rektum bagi pasien yang tidak kooperatif terhadap pengobatan oral (keadaan pingsan atau mengalami emensis)
Mekanisme pelepasan zat aktif dari supositoria adalah dengan pelelehan supositoria pada suhu tubuh (bahan dasar: lemak cokelat, witepsol) atau pelarutan supositoria melalui rektal atau vagina (bahan dasar: polietilen glikol, gliserogelatin).
Mengapa banyak bentuk sediaan obat ??
Banyaknya bentuk sediaan obat yang bervariasi yang mempunyai karakteristik dan tujuan yang berbeda. Dan menyesuaikan dengan penyakit yang diderita dan sifat-sifat dari zat aktif obat tersebut. Penggunaan oral maupun di luar tubuh.
Dimana saja kita bisa membeli/mendapatkan obat ??
Apabila kita ingin membeli obat sebaiknya kita mengetahui dahulu apa obat yang kita beli itu sesuai dengan sakit yang dialami. Sebaiknya sebelum membeli obat, lebih baik kita berobat dahulu ke dokter atau kita bisa tanyakan kepada apoteker. Kita bisa membeli obat di warung apabila obat tersebut merupakan obat bebas yang bisa kita beli tanpa resep dokter. Atau kita bisa membeli di apotek, dan tergantung jenis obatnya kita dapat atau tidak tanpa resep dokter.
Sumber :
Buku Faramakologi jilid 1